Tampilkan postingan dengan label Rohani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rohani. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Agustus 2018

Lidah Memang Tak Bertulang - Jagalah Lisanmu

Dari Abu Darda bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada sesuatu yang paling berat timbangannya bagi mukmin pada hari kiamat daripada akhlak yang bagus. Dan sesungguhnya Allah membenci orang yang buruk tutur katanya dan jorok (cabul).” (Abu Dawud dan Turmudzi).

Dari Jabir bin Abdullah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya yang paling aku cintai di antara kamu dan paling dekat kedudukannya denganku pada hari kiamat adalah yang paling bagus akhlaknya. Dan sesungguhnya yang paling aku benci di antara kamu dan paling jauh tempatnya dariku pada hari kiamat adalah orang yang banyak bicara tanpa manfaat, yang banyak bicara dibuat-buat, dan memenuhi mulutnya dengan segala macam perkataan (tak berbobot).” (Turmudzi].

Dari diri kita yang paling harus dijaga dalam bergaul dengan masyarakat adalah lidah kita. Tidak sedikit orang celaka karena tidak mampu mengontrol perkataannya.

Mu’adz bin Jabal r.a. diajarkan langsung tentang hal itu oleh Rasulullah saw. “Senangkah kamu jika aku beritahukan apa yang menguasai (mencukupi) itu semua?” Mu’adz menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah saw.” Rasulullah saw. bersabda, “Tahanlah olehmu ini!” Rasulullah saw. menunjuk lidahnya. Mu’adz berkata, “Wahai Nabiyullah, apakah kita akan dituntut dengan apa yang kita ucapkan?” Rasulullah saw. menjawab, “Celakalah kamu, wahai Mu’adz, bukankah manusia dapat tersungkur ke dalam neraka hanya karena kata-kata yang keluar dari lidahnya?”

Karena itu, menjaga lidah bukan hanya selamat diri dari kemarahan orang yang mendengar, tetapi juga selamat dari siksa neraka. Sahal bin Sa’ad Al-Sa’idi r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang menjamin (memelihara) untukku apa yang ada di antara kedua kakinya dan apa yang ada di antara kedua janggutnya (lidahnya), aku menjamin baginya (masuk) surga.” (Bukhari)

Uqbah bin ‘Amir r.a. berkata, “Wahai Rasulullah, di manakah tempat keselamatan itu?” Rasulullah menjawab, “Tahanlah lidahmu, rumahmu meski mencukupimu dan menangislah atas segala kesalahanmu.” (Turmudzi dan Silsilah Shahihah)

Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia mengucapkan kata-kata yang baik atau diam.” (Bukhari dan Muslim).[Mochamad Bugi, 20 Rambu Dalam Hidup Bermasyarakat, dakwatuna.com 14/5/2008 | 09 Jumadil Awal 1429 H].

Banyak orang yang ketika berbicara karena tidak pandainya memilih kata dan kalimat yang baik sehingga yang keluar adalah kalimat yang menyakitkan sehingga membuat orang tersinggung, antipasti bahkan mungkin marah. Maka hal yang terbaik dikala tidak pandai berbicara adalah diam, sebagai mana kualitas orang yang diam itu sama dengan emas, yang banyak bicara dinyatakan sebagai logam.

Rasulullah sendiri dengan tegas melarang kita banyak bicara yang sia-sia.
"Janganlah kamu sekalian memperbanyak bicara selain berdzikir kepada Allah, sesungguhnya memperbanyak perkataan tanpa dzikir kepada Allah akan mengeraskan hari, dan sejauh-jauh manusia adalah yang hatinya keras." (HR. Turmudji)

 Kita lihat banyak orang berbicara tapi ternyata tidak mulia dengan kata-katanya. Banyak orang berkata tanpa bisa menjaga diri, padahal kata-kata yang terucapkan harus selalu dipertanggung-jawabkan, yang siapa tahu akan menyeretnya ke dalam kesulitan. Sebelum berkata, kita yang menawan kata-kata, tapi sesudah kata terucapkan kitalah yang ditawan kata-kata kita. Rasulullah bersabda : " Barangsiapa memperbanyak perkataan, maka akan jatuh dirinya. Maka barangsiapa jatuh dirinya, maka akan banyak dosanya. Barangsiapa banyak dosanya, maka nerakalah tempatnya". (HR. Abu Hatim).

 Dari Sahl bin Sa'ad as Saidi, dia berkata: "Barang siapa menjamin bagiku apa yang ada diantara dua tulang rahangnya (lidah) dan yang ada diantara kedua kakinya (kemaluan), niscaya akan aku jamin surga baginya."(HR. Bukhari).

Dalam hadits lain Rasulullah bersabada; "Barangsiap menjaga dari kejahatan qabqabnya, dzabdzabnya, dan laglagnya, niscaya ia akan terjaga dari kejahatan seluruhnya."(HR. Ad Dailami) Yang dimaksud qabqab adalah perut, Dzaabdzab adalah kemaluan, dan Laqlaq adalah lidah.

 Maka tampaknya adalah menjadi wajib bagi siapapun yang ingin membersihkan hatinya, mengangkat derajatnya dalam pandangan Allah Ajjaa Wa Jallaa, ingin hidup lebih ringan terhindar dari bala bencana, untuk bersungguh-sungguh menjaga lisannya. Aktivitas berbicara bukanlah perkara panjang atau pendeknya, tapi berbicara adalah perkara yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan-Nya.

Ada sebuah kisah, suatu waktu ada seseorang bertanya tentang suatu tempat yang ternyata tempat tersebut adalah tempat mangkal "wanita tuna susila". "Dimana sih tempat x ?" Lalu si orang yang ditanya menunjuk ke arah suatu tempat dan hanya dengan "Tuh !", lalu si penanya datang ke sana dan naudzubillah dia berbuat maksiat, di pulang, lalu dia sebarkan lagi kepada teman-temannya, lalu berbondong-bondong orang ke sana, berganti hari, minggu, dan tahun. Maka setiap ada orang yang bermaksiat di sana, orang yang menunjukkan itu memikul dosanya, padahal dia hanya berkata : "Tuh !", cuman tiga huruf. Setiap hari orang berzina di sana, maka pikul tuh dosanya, karena dia telah memberi jalan bagi orang lain untuk bermaksiat dengan menunjukkan tempatnya.

 Jadi waspada, dengan lidah, menggerakkannya memang mudah, tidak perlu pakai tenaga besar, tidak perlu pakai biaya mahal, tapi bencana bisa datang kepada kita. Berbicara itu baik, tapi diam jauh lebih bermutu. Dan ada yang lebih hebat dari diam, yaitu BERKATA BENAR.



 sumber : dari berbagai sumber

Arti kata Eid Mubarak Bagaimana Membalas Ucapan Happy Eid Mubarak

Eid Mubarak merupakan ungkapan bahasa Arab yang lazim di ucapkan pada perayaan hari lebaran. Eid Mubarak artinya (arti kata sebenarnya) itu adalah:

• Eid atau aidul berarti hari raya

• Mubarak mempunyai arti diberkahi

Jadi secara keseluruhan Eid Mubarak artinya selamat merayakan hari raya yang diberkahi oleh Allah SWT. Atau bisa juga diartikan kira-kira seperti ini "Selamat Hari Raya Idul Fitri untukmu".

Di India jika ada seseorang yang mengucapkan “Eid Mubarak” , maka akan di balas dalam bahasa Urdu/Hindi yaitu, "Khair Mubarak", yang artinya kira-kira “Selamat hari bahagia untukmu".

Sedangkan dalam bahasa Arab, anda bisa membalasnya dengan ucapan "Eid saeed lakum 'aydaan", yang artinya kira-kira "Selamat Hari Raya Idul Fitri juga untukmu".

Wallahu A'lam Bishawab

Perincian Pembagian Harta Waris

Perincian Pembagian Harta Waris

KERABAT LAKI-LAKI YANG BERHAK MENERIMA PUSAKA ADA 15 ORANG

1. Anak laki-laki
2. Cucu laki-laki dari anak laki-laki
3. Bapak
4. Kakek / ayahnya ayah
5. Saudara laki-laki sekandung
6. Saudara laki-laki sebapak
7. Saudara laki-laki seibu
8. Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung
9. Anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak
10. Suami
11. Paman sekandung
12. Paman sebapak
13. Anak dari paman laki-laki sekandung
14. Anak dari paman laki-laki sebapak
15. Laki-laki yang memerdekakan budak

Selain yang disebut di atas termasuk “dzawil arham”, seperti paman dari pihak ibu, anak laki-laki saudara seibu dan paman seibu, dan anak laki-laki paman seibu dan semisalnya tidak mendapat harta waris. Lihat Muhtashar Fiqhul Islami, hal. 775-776

ADAPUN AHLI WARIS PEREMPUAN SECARA TERINCI ADA 11 ORANG

1. Anak perempuan
2. Cucu perempuan dari anak laki-laki
3. Ibu
4. Nenek / ibunya ibu
5. Nenek / ibunya bapak
6. Nenek / ibunya kakek
7. Saudari sekandung
8. Saudari sebapak
9. Saudari seibu
10. Isteri
11. Wanita yang memerdekakan budak

Semua keluarga wanita selain ahli waris sebelas ini, seperti bibi dan seterusnya dinamakan “dzawil arham”, tidak mendapat harta waris. Lihat Muhtashar Fiqhul Islam, hal. 776

Catatan.
1. Bila ahli waris laki-laki yang berjumlah lima belas di atas masih hidup semua, maka yang berhak mendapatkan harta waris hanya tiga saja, yaitu : Bapak, anak dan suami. Sedangkan yang lainnya mahjub (terhalang) oleh tiga ini.

2. Bila ahli waris perempuan yang berjumlah sebelas di atas masih hidup semua, maka yang berhak mendapatkan harta waris hanya lima saja, yaitu : Anak perempuan, cucu perempuan dari anak laki-laki, ibu, isteri, saudari sekandung

3. Jika semua ahli waris laki-laki dan perempuan masih hidup semuanya, maka yang berhak mendapatkan harta waris lima saja, yaitu : Bapak, anak, suami, atau isteri, anak perempuan, dan ibu.

PERINCIAN BAGIAN SETIAP AHLI WARIS DAN PERSYARATANNYA.

Bagian Anak Laki-Laki
1. Mendapat ashabah (semua harta waris), bila dia sendirian, tidak ada ahli waris yang lain.
2. Mendapat ashabah dan dibagi sama, bila jumlah mereka dua dan seterusnya, dan tidak ada ahli waris lain.
3. Mendapat ashabah atau sisa, bila ada ahli waris lainnya.
4. Jika anak-anak si mayit terdiri dari laki-laki dan perempuan maka anak laki mendapat dua bagian, dan anak perempuan satu bagian. Misalnya, si mati meninggalkan 5 anak perempuan dan 2 anak laki-laki, maka harta waris dibagi 9. Setiap anak perempuan mendapat 1 bagian, dan anak laki-laki mendapat 2 bagian.

Bagian Ayah
1. Mendapat 1/6, bila si mayit memiliki anak laki atau cucu laki. Misalnya si mati meninggalkan anak laki dan bapak, maka harta dibagi menjadi 6, Ayah mendapat 1/6 dari 6 yaitu 1, sisanya untuk anak.
2. Mendapat ashabah, bila tidak ada anak laki atau cucu laki. Misalnya si mati meninggalkan ayah dan suami, maka suami mendapat ½ dari peninggalan isterinya, bapak ashabah (sisa).
3. Mendapat 1/6 plus ashabah, bila hanya ada anak perempuan atau cucu perempuan dari anak laki-laki. Misalnya si mati meninggalkan ayah dan satu anak perempuan. Maka satu anak perempuan mendapat ½, ayah mendapat 1/6 plus ashabah.

Mengenai seorang anak wanita mendapat ½, lihat keterangan berikutnya. Semua saudara sekandung atau sebapak atau seibu gugur, karena ada ayah dan datuk.

Bagian Kakek
1. Mendapat 1/6, bila ada anak laki-laki atau cucu laki-laki, dan tidak ada bapak. Misalnya si mati meninggalkan anak laki-laki dan kakek. Maka kakek mendapat 1/6, sisanya untuk anak laki-laki.
2. Mendapat ashabah, bila tidak ada ahli waris selain dia
3. Mendapat ashabah setelah diambil ahli waris lain, bila tidak ada anak laki, cucu laki dan bapak, dan tidak ada ahli waris wanita. Misalnya si mati meninggalkan datuk dan suami. Maka suami mendapatkan ½, lebihnya untuk datuk. Harta dibagi menjadi 2, suami =1, datuk = 1
4. Kakek mendapat 1/6 dan ashabah, bila ada anak perempuan atau cucu perempuan dari anak laki-laki. Misalnya si mati meninggalkan kakek dan seorang anak perempuan. Maka anak perempuan mendapat ½, kakek mendapat 1/6 ditambah ashabah (sisa).

Dari keterangan di atas, bagian kakek sama seperti bagian ayah, kecuali bila selain kakek ada isteri atau suami dan ibu, maka ibu mendapat 1/3 dari harta waris, bukan sepertiga dari sisa setelah suami atau isteri mengambil bagianya.

Adapun masalah pembagian kakek, bila ada saudara dan lainnya, banyak pembahasannya. Silahkan membaca kitab Mualimul Faraidh, hal. 44-49 dan Tashil Fara’idh, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal. 28 dan kitab lainnya.

Bagian Suami
1. Mendapat ½, bila isteri tidak meninggalkan anak atau cucu dari anak laki.
2. Mendapat ¼, bila isteri meninggalkan anak atau cucu. Misalnya, isteri mati meninggalkan 1 laki-laki, 1 perempuan dan suami. Maka suami mendapat ¼ dari harta, sisanya untuk 2 orang anak, yaitu bagian laki-laki 2 kali bagian anak perempuan

Bagian Anak Perempuan
1. Mendapat ½, bila dia seorang diri dan tidak ada anak laki-laki
2. Mendapat 2/3, bila jumlahnya dua atau lebih dan tidak ada anak laki-laki
3. Mendapat sisa, bila bersama anak laki-laki. Putri 1 bagian dan, putra 2 bagian.

Bagian Cucu Perempuan Dari Anak Laki-Laki
1. Mendapat ½, bila dia sendirian, tidak ada saudaranya, tidak ada anak laki-laki atau anak perempuan.
2. Mendapat 2/3, jika jumlahnya dua atau lebih, bila tidak ada cucu laki-laki, tidak ada anak laki-laki atau anak perempaun.
3. Mendapat 1/6, bila ada satu anak perempuan, tidak ada anak laki-laki atau cucu laki-laki
4. Mendapat ashabah bersama cucu laki-laki, jika tidak ada anak laki. Cucu laki-laki mendapat 2, wanita 1 bagian. Misalnya si mati meninggalkan 3 cucu laki-laki dan 4 cucu perempuan. Maka harta dibagi menjadi 10 bagian. Cucu laki-laki masing-masing mendapat 2 bagian, dan setiap cucu perempuan mendapat 1 bagian.

Bagian Isteri
1. Mendapat ¼, bila tidak ada anak atau cucu
2. Mendapat 1/8, bila ada anak atau cucu
3. Bagian ¼ atau 1/8 dibagi rata, bila isteri lebih dari satu

Bagian Ibu
1. Mendapat 1/6, bila ada anak dan cucu
2. Mendapat 1/6, bila ada saudara atau saudari
3. Mendapat 1/3, bila hanya dia dan bapak
4. Mendapat 1/3 dari sisa setelah suami mengambil bagiannya, jika bersama ibu dan ahli waris lain yaitu bapak dan suami. Maka suami mendapat ½, ibu mendapat 1/3 dari sisa, bapak mendapatkan ashabah (sisa)
5. Mendapat 1/3 setelah diambil bagian isteri, jika bersama ibu ada ahli waris lain yaitu bapak dan isteri. Maka isteri mendapat ¼, ibu mendapat 1/3 dari sisa, bapak mendapatkan ashabah (sisa).

Sengaja no. 4 dan 5 dibedakan, yaitu 1/3 dari sisa setelah dibagikan kepada suami atau isteri, bukan 1/3 dari harta semua, agar wanita tidak mendapatkan lebih tinggi daripada laki-laki. Lihat Muhtashar Fiqhul Islami, hal. 778-779 dan Al-Mualimul Fara’idh, hal. 35

Bagian Nenek
Nenek yang mendapat warisan ialah ibunya ibu, ibunya bapak, ibunya kakek.
1. Tidak mendapat warisan, bila si mati meninggalkan ibu, sebagaimana kakek tidak mendapatkan warisan bila ada ayah.
2. Mendapat 1/6, seorang diri atau lebih, bila tidak ada ibu. Lihat Muhtashar Fiqhul Islami, hal. 780

Bagian Saudari Sekandung
1. Mendapat ½, jika sendirian,tidak ada saudara sekandung, bapak, kakek, anak.
2. Mendapat 2/3, jika jumlahnya dua atau lebih, tidak ada saudara sekandung, anak, bapak, kakek.
3. Mendapat bagian ashabah, bila bersama saudaranya, bila tidak ada anak laki-laki, bapak. Yang laki mendapat dua bagian, perempuan satu bagian.

Bagian Saudari Sebapak
1. Mendapat ½, jika sendirian, tidak ada bapak, kakek, anak dan tidak ada saudara sebapak,saudara ataupun saudara sekandung
2. Mendapat 2/3, jika dua ke atas, tidak ada bapak, kakek, anak dan tidak ada saudara sebapak, saudara ataupun saudara sekandung.
3. Mendapat 1/6 baik sendirian atau banyak, bila ada satu saudari sekandung, tidak ada anak, cucu, bapak, kakek, tidak ada saudara sekandung dan sebapak.
4. Mendapat ashabah, bila ada saudara sebapak. Saudara sebapak mendapat dua bagian, dan dia satu bagian.

Bagian Saudara Seibu
Saudara seibu atau saudari seibu sama bagiannya
1. Mendapat 1/6, jika sendirian, bila tidak ada anak cucu, bapak, kakek.
2. Mendapat 1/3, jika dua ke atas, baik laki-laki atau perempuan sama saja, bila tidak ada anak, cucu, bapak, kakek.

(Ditulis berdasarkan kitab Mualimul Fara’idh, Tashil Fara’idh (Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin), Mukhtashar Fiqhul Islam, dan kitab-kitab lainnya)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi khusus (7-8)/Tahun IX/1426/2005M.
Sumber: https://almanhaj.or.id/2023-perincian-pembagian-harta-waris.html

Orang Sombong Takabur Ujub Dalam Islam

Salah satu penyakit hati dalam diri manusia yang dapat menutup jalan hidayah Allah swt adalah sifat sombong atau takabur. Orang Sombong Dalam Islam adalah Penyakit yg bisa melanda seluruh lapisan masyarakat, dari yang kaya sampai yang miskin, orang alim dan bodoh, yang muslim maupun non muslim, dan lain-lainnya.Sombong adalah watak utama dari Iblis, sebagaimana yang diterangkan dalam banyak ayat dalam Al- Qur’an. Sifat sombong memang bisa hinggap pada siapapun, namun yang lebih dominan adalah mereka yang mempunyai banyak potensi

Pengertian Sombong / Takabur
Takabbur secara bahasa artinya sombong atau membanggakan diri. Orang sombong selalu membanggakan dirinya, sehingga lupa bahwa semua yang dimilikinya hanyalah karena karunia Allah SWT semata. Dan karunia itu harus disyukuri bukan untuk dibangga-banggakan kepada orang lain.
Sedangkan menurut istilah takabur adalah sikap merasa dirinya lebih dari pada orang lain dan memandang rendah orang lain serta tidak mau taat/ tunduk kepada Allah SWT. Penyebab sikap takabur : harta, kedudukaan ,ilmu & keturunan.
Sifat takabbur hampir sama dengan sifat ujub. Dimana sifat ujub adalah menganggap kelebihan yang ada pada dirinya adalah atas usahanya sendiri. Sedangkan sifat takbbur mengganggap dirinya lebih mampu dan meremehkan orang lain.

Jenis-jenis Takabur
Takabur secara umum terdiri dari  3 jenis yaitu :
  1. Takabur kepada Allah swt, sebagaimana yang dilakukan oleh Raja Namrud, Raja Fir’aun dan Abu Lahab.
  2. Takabbur kepada Rasulullah saw sehingga jauh dari taat kepada ajaran dan perilaku Rasulullah saw.
  3. Takabbur kepada sesama makhluk Allah swt, seperti takabbur karena memiliki harta yang banyak, ilmu, amal, dan nasab dihadapan orang lain.
Ciri ciri orang sombong
Diantara ciri-ciri manusia yang suka berperilaku sombong/ takabbur adalah sebagai berikut :
  1. Sikap memuji diri, Sikap ini muncul karena merasa dirinya memiliki kelebihan harta, ilmu pengetahuan, dan keturunan atau nasab. Oleh karena itu ia merasa lebih hebat dibanding orang lain.
  2. Merendahkan dan meremehkan orang lain, Sikap ini bisa diwujudkan dengan mamalingkan muka ketika bertemu dengan orang lain yang dikenalnya, karena merasa lebih baik dan lebih hebat darinya.
  3. Suka mencela dan membesar-besarkan kesalahan orang lain, Orang yang takabbur selalu menyangka bahwa dirinyalah yang benar, baik, dan mulia serta mampu malakukan segala sesuatu. Sedangkan orang lain dianggap rendah, kecil, hina dan tak mampu berbuat sesuatu. Bahkan orang lain dimatanya selalu berbuat salah.
  1.  Bahaya Sikap Takabur :
  1. Sikap tercela yang sangat dibenci oleh Allah SWT ( Q.S. An Nisa : 36 )
  2. Dibenci oleh orang lain karena keangkuhannya ( Q.S. Lukman ayat 18 )
  3. Dapat mematikan hati manusia ( Q.S. Al Mukmin ayat 35 )
  4. Tidak mensyukuri nikmat Allah SWT ( Q.S. Al Israa ayat 83 )
  5. Akan dimasukan ke dalam neraka ( Q.S. An Nahl ayat 29 )
  1. Cara Menjauhi Sikap Takabur
  1. Membiasakan diri dengan perilaku terpuji. Jika urusan dunia atau rezeki lihatlah manusia yang berada dibawah. Jika urusan akherat lihatlah manusia yang ada diatas tingkat kedekatannya dengan Allah swt.
  2. Membersihkan hati dari sikap takabbur dengan cara memperbanyak zikir kepada Allah swt.
  3. Memperbanyak sahabat, sehingga dengan semakin banyak sahabat akan semakin tahu sisi kehidupan lain dari sahabatnya.

Menurut Imam Al- Ghazali ada tujuh kenikmatan yang menyebabkan seseorang memiliki sifat takbbur yaitu :
  1. Ilmu pengetahuan,  orang yang berilmu tinggi atau berpendidikan tinggi merasa dirinya orang yang paling pandai bila dibandingkan dengan orang yang tidak berilmu atau berpendidikan
  2. Amal ibadah yang tidak jelas dapat menyebabkan sifat takabbur apalagi bila mendapat perhatian dari orang lain
  3. Kebangsawanan, dapat menyebabkan takabbur karena menganggap dirinya lebih tinggi derajadnya daripada kelompok atau kasta lain
  4. Kecantikan dan ketampanan wajah, menjadikan orang merendahkan orang lain dan berperilaku sombong
  5. Harta dan kekayaan, dapat menjadikan orang meremehkan orang miskin
  6. Kekuatan dan kekuasaan, dengan kekuatan dan kekuasaan yang dimilikinya ia dapat berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain tanpa melihat statusnya
  7. Banyak pengikut, teman sejati, karib kerabat yang mempunyai kedudukan dan pejabat-pejabat tinggi.
Semoga dari penjelasan di atas kita menjadi tahu tentang apa itu sombong dalam islam dan menjaga diri dari sifat sombong dalam hidup kita .

Dikutip dari mutiaraislam.web.id

Selasa, 03 Mei 2011

Pengaruh Dzikir terhadap Kesehatan Jiwa


Surat al-Ra�d / 13:28, menyebutkan bahwa dengan mengikat (dzkir) kepada Allah maka hati menjadi tenteram. Dzikir sebagai metode mencapai ketenagan hati dilakukan dengan tata-cara tertentu. Dzikir dipahami dan di ajarkan dengan mengucapkan kalimat-kalimat thayyibah secara keras (dzikr jahr), dan dengan kalimat-kalimat thayyibah yang memfokus, dari kalimat syahadat La ilaha illa Allah ke lafazh Allah dan sampai ke lafazh hu.

Sebenarnya hubungan dzikir dengan ketentraman jiwa dapat dianalisis secara ilmiah. Dzikir secara lughawi artinya ingat atau menyebut. Jika diartikan menyebut maka peranan lisan lebih dominan, tetapi jika diartikan ingat, maka kegiatan berpikir dan merasa (kegiatan psikologis) yang lebih dominan. Dari segi ini maka ada dua alur pikir yang dapat diikuti:

a) Manusia memiliki potensi intelektual. Potensi itu cenderung aktif bekerja mencari jawab atas semua hal yang belum diketahuinya. Salah satu hal yang merangsang berpikir adalah adanya hukum kausalitas di muka bumi ini. Jika seseorang melahirkan suatu penemuan baru, bahwa A disebabkan B, maka berikutnya manusia tertantang untuk mencari apa yang menyebabkan B. Begitulah seterusnya sehingga setiap kebenaran yang di temukan oleh potensi intelektual manusia akan diikuti oleh penyelidikan berikutnya sampai menemukan kebenaran baru yang mengoreksi kebenaran yang lama, dan selanjutnya kebenaran yang lebih baru akan ditemukan mengoreksi kebenaran yang lebih lama.

Sebagai makhluk berfikir manusia tidak pernah merasa puas terhadap �kebenaran ilmiah� sampai ia menemukan kebenaran perenial melalui jalan supra rasionalnya. Jika orang telah sampai kepada kebenaran ilahiah atau terpandunya pikir dan dzikir, maka ia tidak lagi tergoda untuk mencari kebenaran yang lain, dan ketika jiwa itu menjadi tenang, tidak gelisah dan tidak ada konflik batin. Selama manusia masih memikirkan ciptaan Allah SWT dengan segala hukum-hukumnya, maka hati tidak mungkin tenteram dalam arti tenteram yang sebenarnya, tetapi jika ia telah sampai kepada memikirkan Sang Pencipta dengan segala keagungannya, maka manusia tidak sempat lagi memikirkan yang lain, dan ketika itulah puncak ketenangan dan puncak kebahagiaan tercapai, dan ketika itulah tingkatan jiwa orang tersebut telah mencapai al- nafs al-muthma�innah.

b) Manusia memiliki kebutuhan dan keinginan yang tidak terbatas, tidak ada habis-habisnya, padahal apa yang dibutuhkan itu tidak pernah benar-benar dapat memuaskan (terbatas). Oleh karena itu selama manusia masih memburu yang terbatas, maka tidak mungkin ia memperoleh ketentraman, karena yang terbatas (duniawi) tidak dapat memuaskan yang tidak terbatas (nafsu dan keinginan). Akan tetapi, jika yang dikejar manusia itu Allah SWT yang tidak terbatas kesempurnaan-Nya, maka dahaganya dapat terpuaskan. Jadi jika orang telah dapat selalu ingat (dzikir) kepada Allah maka jiwanya akan tenteram, karena �dunia� manusia yang terbatas telah terpuaskan oleh rahmat Allah yang tidak terbatas.

Hanya manusia pada tingkat inilah yang layak menerima panggilan-Nya untuk kembali kepada-Nya dan untuk mencapai tingkat tersebut menurut al-Rozi hanya dimungkinkan bagi orang yang kuat potensinya dalam berpikir ketuhanan atau kuat dalam �uzlah dan kontemplasi (tafakkur)-nya.

Jadi al-nafs al-muthma�innah adalah nafs yang takut kepada Allah, yakin akan berjumpa dengan-Nya, ridlo terhadap qodlo-Nya, puas terhadap pemberian-Nya, perasaannya tenteram, tidak takut dan sedih karena percaya kepada-Nya, dan emosinya stabil serta kokoh.


sumber : http://buntetpesantren.org/index.php?

Disqus for MaTaDaGa